IDNTERKINI, Berau – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Berau melakukan inspeksi ke sejumlah stasiun pengsisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di sekitar ibukota kabupaten.
Pemantauan meliputi, kesesuaian antara jumlah liter yang dikeluarkan melalui dispenser atau pompa bensin oleh nozzle ke konsumen. Sehingga, antara jumlah rupiah dan bahan bakar cair yang diterima tidak ada indikasi manipulasi.
Kanit Tipidter, Iptu Yoga Fattur Rahman menyebut, pihaknya turun ke lapangan sebagai bentuk pengawasan berkala, menindaklanjuti penyesuaian harga BBM khususnya subsidi.
“Kita pantau jangan sampai BBM jenis pertalite itu naik, karena harganya sekarang masih di angka Rp 10.000 perliter,” katanya, Senin (20/4/2026).
Harga tersebut dikatakannya, mengacu pada formula harga dasar, dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Dimana, berdasarkan aturan tersebut, selain Pertalite, seluruhnya mengalami kenaikan harga. Untuk zona Kaltim, Pertamax Turbo dibanderol Rp19.850 per-liter dari sebelumnya Rp13.350.
Dexlite naik menjadi Rp24.150 per liter dari Rp14.500, sementara Pertamina Dex menyentuh Rp24.450 per liter dari sebelumnya Rp14.800. Di sisi lain, harga Pertamax (RON 92) tetap Rp12.600 per liter dan Pertamax Pertashop Rp12.500 per-liter.
“Jadi sudah jelas seperti yang diumumkan Pertamina bahwa hanya BBM bersubsidi yang tidak terdampak penyesuaian harga,” tegasnya.
Lebih lanjut kata dia, kegiatan ini dilakukan guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, serta tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Petugas juga memantau ketersediaan stok, juga memberi imbauan kepada pengelola SPBU agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan kali ini, petugas tidak menemukan adanya indikasi kecurangan, namun perwira balok dua itu menegaskan, tidak segan-segan untuk menindak pelaku yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam menjaga stabilitas energi dan melindungi masyarakat Kabupaten Berau dari potensi praktik kecurangan,” tandasnya.











