IDNTERKINI, Berau – Kepolisian Resor Berau, Kalimantan Timur belum lama ini meringkus pelaku dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hingga pertengahan April, sudah empat kasus serupa yang ditangani.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum), Satreskrim Polres Berau, Ipda Multahadi Adam, menyebut, dominasi kasus berasal dari ibukota Tanjung Redeb sebanyak tiga kejadian, sedang satunya lagi di Gunung Tabur.
Seluruh penanganan tersebut, telah diatasi oleh kantor polisi sektor setempat.
“Untuk Polsek lain, masih kami kumpulkan datanya,” kata Adam, dikonfirmasi Kamis (16/4/2026).
Meski para pelaku telah ditangkap, Adam berpesan, sebagian besar kasus curanmor terjadi karena kelalaian korban sendiri.
Modus yang digunakan pelaku pun terbilang sederhana, yakni memanfaatkan kesempatan saat kendaraan ditinggalkan dalam kondisi tidak aman.
“Seperti kunci masih tergantung di motor. Melihat kelalaian pemilik motor ini, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Itu tadi karena ada kesempatan,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak lengah, meski kondisi keamanan di Berau relatif kondusif.
Menurutnya, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama untuk mencegah tindak kejahatan.
“Jangan terlena dengan situasi yang selama ini aman. Justru kelalaian kecil bisa menjadi petaka,” ujarnya.
Adam juga menyarankan kepada warga untuk selalu mencabut kunci kendaraan, mengunci stang, serta menambahkan pengaman ekstra seperti kunci ganda saat memarkir motor.
“Minimal kunci dicabut dan stang dikunci. Kalau bisa gunakan kunci tambahan. Itu sangat membantu kami juga dalam mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.











