PDIP Usul Segera Bahas Revisi UU Pemilu

Politik2 Views
banner 468x60

IDNTERKINI, Jakarta – Pembahasan revisi UU Pemilu menjadi hal yang amat penting dengan pertimbangan waktu penyelenggaraan pemilihan yang semakin dekat.

Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mesti dibahas tahun ini supaya sesuai dengan tahapan Pemilu.

banner 336x280

Menurut dia, pemerintah wajib membentuk tim seleksi komisioner KPU tahun ini. Dengan maksud, agar tahapan selanjutnya bisa dikebut pada 2027.

Pembahasan revisi UU Pemilu terakhir kali digelar Komisi II DPR pada 10 Maret lalu. Kala itu, DPR menghadirkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin serta Jimly Asshidiqqie.

Pasal 167 ayat (6) UU Pemilu saat ini, menyatakan, tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 puluh bulan sebelum hari pemungutan suara.

Bila pemilu 2029 mengikuti pola sebelumnya seperti Pemilu 2024, maka hari pemungutan suara diperkirakan sekitar Februari 2029. Sehingga, tahapan sudah harus dimulai sekitar Juni–Juli 2027.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini berkata pembahasan revisi UU Pemilu membutuhkan waktu. Belum lagi, pembahasan perlu melibatkan sejumlah pihak.

“Perlu juga mempertimbangkan kemungkinan adanya judicial review ke Mahkamah Konstitusi yang bisa mempengaruhi tahapan-tahapan Pemilu,” kata dia.

Dia mengatakan ada sekitar 10 sampai 15 pasal penting untuk dibahas dalam revisi UU Pemilu. Pembahasan itu belum termasuk Pilkada. Namun, dia belum menjelaskan beberapa pasal penting itu.

*Sumber: Tempo.co*

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed